Pengurusan STR Via Online

      Comments Off on Pengurusan STR Via Online

Saat ini pendaftaran pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dapat dilakukan via online. Dengan adanya pendaftaran secara online, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR dan transparansi proses status penyelesaian berkas.

Sebelum masuk ke dalam aplikasi, berikut berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan :
1. Memiliki alamat email sendiri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP (jika yang sudah memiliki)
4. Alamat Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi (baru diberlakukan untuk perawat DIII, bidan, dan Ners)
8. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang telah dibayarkan ke BRI dengan nomor rekening 0193.01.001868.30.7 dengan penerima “BPn182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kes” (atas nama pemohon/tidak diwakilkan ke orang lain dan tidak melalui ATM)

Adapun pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui alamat http://mtki.kemkes.go.id. Buku Manual pendaftaran tersebut dapat didownload link dibawah ini.

Buku Manual Pendaftaran STR Online