Panduan Pengajuan Judul KTI ke Portal dapat didownload link dibawah ini.
Nb. Pengajuan Judul KTI ke portal hanya boleh dilakukan apabila Judul sudah disetujui dari pihak LPPM, beserta Dosen Pembimbing 1 dan 2 serta sudah ditandatangani oleh Wakil Direktur Bidang Akademik.