PENGUMUMAN BEASISWA KULIAH KEMENKES 2017 Program Percepatan (Akselerasi)

      Comments Off on PENGUMUMAN BEASISWA KULIAH KEMENKES 2017 Program Percepatan (Akselerasi)

Bersama ini kami sampaikan bahwa Akademi Kebidanan Helvetia, Akademi
Keperawatan Helvetia, dan D3 Farmasi Institut Kesehatan Helvetia telah
Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru ‘JALUR PERCEPATAN BEASISWA PENUH
KEMENKES”
Kontak person, Ibu Mira Telp (061) 42084606 dan Hp. 081263644901

Syarat:
a. Persyaratan Umum
1) Lulusan jenjang pendidikan menengah atau Diploma I Bidang Kesehatan;
2) Telah menjalankan pekerjaan keprofesiannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
paling sedikit 5 (lima) tahun pada saat dilakukan asesmen RPL;
3) Tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan sesuai dengan
profesinya dengan kualifikasi pendidikan paling rendah :
a) Sekolah kebidanan (Bidan D1) bagi bidan;
b) Sekolah Menengah Farmasi (SMF) bagi tenaga teknsi kefarmasian;
c) Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) bagi perawat
Selanjutnya diharapkan kerjasamanya dapat menyebarluaskan informasi dimaksud

b. Persyaratan Khusus (Dapat diisi langsung saat pendaftaran di Kampus)
Selain kriteria tersebut di atas, tenaga kesehatan yang memperoleh bantuan biaya
pendidikan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNl/Polri
harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
1) Melampirkan surat izin belajar dari pejabat pembina kepegawaian;
2) Melampirkan surat izin dari pimpinan instansi;
3) Melampiran surat keterangan tidak sedang memperoleh bantuan biaya
pendidikan/kuliah dari instansi/unit lain;
4) Melampirkan surat pernyataan kesediaan : a) menyelesaian pendidikan
Program Percepatan Pendidikan sampai dengan selesai; b} mengabdi di
tempat tugas setelah selesai pendidikan, dan diketahui pimpinan instansi;
5) Program Studi yang diambil sesuai dengan profesi di pelayanan kesehatan;
6) Surat Keputusan Peserta Program Percepatan Pendidikan dari Perguruan
Tinggi (PT) penyelenggara Program Percepatan Pendidikan;
7) Satu lembar copy ljazah terakhir;
8) Mengisi biodata.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih
Kontak person, Ibu Mira Telp (061) 42084606 dan Hp. 081263644901

Lampiran 1. Kuota Calon Peserta per PT per Provinsi

Lampiran 2-4 Surat Edaran (Form-form)

Surat Edaran Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan

Lampiran Surat Edaran Ketentuan Pelaksanaan Program Percepatan Pendidikan